Pages - Menu

Popular Posts

2 Januari 2019

Konglomerat Agung Podomoro Group & Kinerja Bisnisnya



4. AGUNG PODOMORO GROUP



HOLDING COMPANY               :  PT. AGUNG PODOMORO 
                                                                 LAND Tbk.
A l a m a t : 
Kantor Pusat
APL Tower I 43rd - 46th Floor
Jl. Let. Jen. S. Parman Kav.28
Jakarta Barat 11470, Indonesia
Phone : (021) 290 - 34567 (hunting)
Fax (021) 290 - 34555

Jumlah Anak Perusahaan  &          :  65 Perusahaan
Perusahaan Afiliasinya

Bidang Usaha :
Real estate, apartemen, gedung perkantoran 
dan bisnis properti lainnya

Pemegang Saham
a. Mr. Trihatma Kusuma Haliman
b. Mr. Sindhuardjo Haliman
c. Ms. Maria Kartika Chandra
d. Mr. Putra Pratana

Dewan Komisaris : 

Komisaris Utama Independen
Mr. Bacelius Ruru

Komisaris
Mr. Wibowo Ngaserin                                                           

Dewan Direksi :
Presiden Direktur
Mr. Cosmas Batubara
 
Wakil Direktur Utama
Mr. Noer Indradjaja
Mr. Veriyanto Setiady
Mr. Indra Widjaja Antono
Direktur                                          
Mr. Bambang Setiobudi Madja
Ms. Miarni Ang
Mr. Paul Christian Ariyanto
Direktur Independen
Mr. Cesar M. Dela Cruz

DAFTAR ANAK PERUSAHAAN & PERUSAHAAN  AFILIASINYA :               

-PT. AGUNG PODOMORO LAND Tbk. 
        (Holding Company)
-PT. SUNTER AGUNG
-PT. CAKRAWIRA BUMIMANDALA
-PT. TIARA METROPOLITAN JAYA
-PT. PRIMATAMA NUSA INDAH
-PT. PRADANI SUKSES ABADI
-PT. KARUNIA ABADI SEJAHTERA
-PT. MULTI KREASI KHARISMA
-PT. INDOFICA HOUSING
-PT. NUSA KARYA KENCANA
-PT. MULTI ARTHA PRATAMA
-PT. PESONA MITRA KEMBAR MAS
-PT. CENTRAL TATA MAKMUR
-PT. BALI PERKASA SUKSES 
       (Pemilik & Pengelola Hotel, Hotel Indigo Seminyak Bali)
-PT. CENTRAL INDAH PALACE 
       (Pemilik & Pengelola Hotel, Hotel AmarisThamrin City, Jakarta)
-PT. GRIYA PANCALOKA 
         (Pemilik & Pengelola Hotel, Sofitel Nusa Dua, Bali Beach Resort, Bali)
-PT. PANDEGA CITRANIAGA  
        (Pusat Perbelanjaan & Apartemen, The Plaza Balikpapan, Kalimantan Timur)
-PT. PANDEGA LAYAR PRIMA
-PT. CATURMAS KARSAUDARA 
       (Pusat Perbelanjaan, Plaza Kenari Mas, Jakarta Pusat)
-PT. GRAHA CIPTA KHARISMA 
        (Podomoro Park)
-PT. AGUNG PESONA UNGGUL
-PT. ASTAKONA MEGAHTAMA
-PT. GRIYA AGUNG SUKSES
-PT. KARYA PRATAMA PROPERTINDO
-PT. KENCANA KELOLA SUKSES
-PT. PESONA AGUNG LESTARI
-PT. SIMPRUG MAHKOTA INDAH
        (Apartemen, Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan )
-PT. SINAR MENARA DELI 
        (Apartemen, Perkantoran & Pusat Perbelanjaan, Podomoro City Deli Medan,
        Sumatera Utara)
-PT. TATAR KERTABUMI
-PT. WAHANA SENTRA SEJATI 
        (Ruko, Harco Glodok, Jakarta)
-PT. JALADRI KARTIKA PAKCI
-PT. TIRTA KELOLA SUKSES
-PT. ALAM MAKMUR INDAH
-PT. DIMAS PRATAMA INDAH 
        (Apartemen, Ruko & Rumah, Orchard Park Batam, Kepulauan Riau)
-PT. GRAHA TUNAS SELARAS
       (Apartemen, Podomoro Golf View, Jakarta)
-PT. JKS REALTY
       (Apartemen, Parahyangan Residences, Bandung, Jawa Barat)
-PT. SUMBER AIR MAS PRATAMA
-PT. SUKSES GEMILANG NUSANTARA
-PT. TRITUNGGAL LESTARI MAKMUR
        (Pemilik & Pengelola Hotel, Hotel Pullman Bandung City Center, Jawa Barat )
-PT. AGUNG KENCANA SUKSES 
        (Pemilik & Pengelola Hotel, Hotel Mercure Kelapa Gading, Jakarta )
-PT. BUANA SURYA LESTARI
-PT. MUARA WISESA SAMUDRA 
        (Pengembangan Reklamasi Pantai Teluk Jakarta)
-PT. ALAM INDAH HIJAU
-PT. ALAM MAKMUR INDAH
-PT. ARAH SEJAHTERA ABADI 
       (Pusat Perbelanjaan, Apartemen & Perkantoran, Kuningan City, Jakarta )         
-PT. BUANA SURYA MAKMUR 
        (Apartemen, Perumahan & Ruko, Green Lake Sunter, Jakarta Utara)
-PT. BRILLIANT SAKTI PERSADA 
       (Pusat Perbelanjaan & Hotel, Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat)
-PT. CENTRAL CIPTA BERSAMA
-PT. CIPTA PESONA KARYA
       (Rumah Kantor, Perkantoran & Pusat Perbelanjaan, Soho Pancoran, Jakarta )
-PT. CENTRAL PESONA PALACE
        (Pengelola Hotel, Hotel Pullman Jakarta Central Park)
-PT. INTERSATRIA BUDI KARYA PRATAMA 
        (Apartemen, The Lavande, Jakarta)
-PT. KHARISMA BHAKTI SEJAHTERA
       (Apartemen & Perumahan, Green Permata, Jakarta)
-PT. KARYA GEMILANG PERKASA 
       (Investasi)
-PT. KENCANA UNGGUL SUKSES
       (Pusat Perbelanjaan & Apartemen, Green Bay, Jakarta)
-PT. PUTRA ADHI PRIMA
       (Perumahan & Pengelolaan Hotel, Vimala Hills, Jawa Barat)
-PT. PESONA GERBANG KARAWANG
       (Perumahan, Grand Taruma, Karawang, Jawa Barat)
-PT. SENTRAL AGUNG INDAH
       (Pemilik & Pengelola Hotel, The BnB Hotel, Jakarta)
-PT. TUNAS KARYA BERSAMA
-PT. TIARA METROPOLITAN INDAH
       (Rumah Kantor, Perkantoran & Pusat Perbelanjaan, Soho Podomoro City, Jakarta)
-PT. AGUNG DINAMIKA PERKASA
-PT. PLUIT PROPERTINDO 
       (Pusat Perbelanjaan,  Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara)
-PT. CITRA GEMILANG NUSANTARA
-PT. JAYA LESTARI PERSADA
-PT. SIMFONI GEMA LESTARI
-PT. ALAM HIJAU TEDUH 
       (Apartemen, Metro Park Residence, Jakarta)


KINERJA BISNIS 


A. Latar Belakang
Agung Podomoro Grup (APG) merupakan perusahaan pengembang terbesar di Indonesia di sector property,  yang didirikan sekitar tahun 1969 oleh Alm. Anton Haliman. Pada tahun tersebut didirikan perusahaan pertamanya yaitu PT. Sunter Agung.

Tahun 1973 perusahaan ini membangun kompleks perumahan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Selain itu, di tahun yang sama APG  juga berhasil mempelopori konsep real Estate atau pemukiman lengkap dan terpadu dengan proyeknya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Melalui konsep perencanaan yang matang, perlahan-lahan kawasan Sunter telah menjadi sebuah lokasi yang lengkap dan terpadu yang menawarkan segala kemudahan bagi para pemukim dalam menjalani aktifitas sehari-hari.

Kemudian tahun 1986, kepemimpinan perusahaan diserahkan kepada putera sulungnya Trihatma Kusuma Haliman. Dibawah kepemimpinannya, APG mampu mengambil alih  PT. Indofica Housing suatu perusahaan yang mengontrol tanah di daerah Sunter. Perusahaan tersebut telah berhasil memperluas area perumahan dari 17 ha menjadi 500 ha, sehingga membuat kawasan ini menjadi perumahan elit di Jakarta. Pada tahun 1997 saat terjadinya krisis ekonomi, APG berhasil selamat dari kondisi tersebut dengan melakukan langkah langkah strategis dengan membayar utang-utang dan memberlakukan kebijakan uang ketat. Kondisi tersebut dijadikan pelajaran yang sangat berharga bagi APG untuk melanjutkan usahanya.

B. Perkembangan Usaha
Seiring dengan perkembangannya APG juga mampu mengembangkan beberapa usaha lain dibidang property yaitu berupa hunian (perumahan, apartemen dan Real Estate) dan bangunan yang sifatnya komersial ( mall dan ruko). Dalam membangun perumahan, perusahaan tersebut telah bekerjasama dengan Pemerintah  untuk menyediakan perumahan untuk masyarakat  yang kurang mampu dengan membangun rumah di luar Jabotabek antara lain di  Subang dan Lebak (Jawa Barat) serta di Kresek (Banten). Sampai tahun 2009 Agung Podomoro Grup bersama induk perusahaannya tersebut berhasil membangun beberapa apartemen di Jakarta diantaranya :

-Marina Residence, Jakarta Utara
-Mediterania Lagoon, Jakarta Pusat
-Mediterania Boulevard, Jakarta pusat
-Mediterania Palace Apartment, Jakarta pusat
-Executive Menteng Apartment, Jakarta pusat
-Thamrin Residance, Jakarta Pusat
-Sudirman Park, Jakarta pusat
-The Peak residence, Jakarta Pusat
-The Lavande, Jakarta Pusat
-Mediterania Garden 1Apartement, Jakarta Barat
-Mediterania Garden 2 Apartement, Jakarta Barat
-Royal Mediterania Ageden, Jakarta Barat
-Permata Hijau Apartment, Jakarta selatan
-The Pakubuwono Residance, Jakarta Selatan
-Gading Mediterania Apartement, Jakarta Timur
-Gading Nias Residance (PT. Tiara Metropolitan Jaya anak Perusahaan APG), Jakarta Timur
Sedangkan jumlah real estate yang dimiliki APG sampai 2009 diantaranya:
-Taman Sunter Utama, Jakarta Utara
-Villa Danau Indah, Jakarta Utara
-Cluster Griya Sunter, Jakarta Utara
-Perumahan Sunter Podomoro, Jakarta Utara
-Gading Grande, Jakarta Timur
-Gading Mediterania Houses, Jakarta Timur
-Permata Mediterania, Jakarta Selatan

Masih di Jakarta, tepatnya di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, APG melalui anak perusahaannya PT. Pradani Sukses Abadi sedang merampungkan Proyek Rusunami Kalibata City yang sudah memasuki tahap ketiga. Kalibata City merupakan salah satu proyek mixed used development dari APG dan synthesis development. Kawasan yang dibangun untuk kalangan menengah ini berlokasi di Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan seluas 12 hektar.

Sebagai pionir rusunami di kawasan Jakarta Selatan, APG melalui rusunami Kalibata Residences dan Kalibata Regency terbilang sukses dan mendapat respon bagus. Saat ini Agung Podomoro sedang merampungkan Green Palace Apartment, Anami  (Apartemen Sederhana Milik) pertama di Indonesia yang diposisikan sebagai hunia apartemen setingkat di atas rusunami.

Pembangunan rusunami ini merupakan salah satu wujud komitmen APG dan Synthesis Development sebagai developer besar di Indonesia, dalam mensukseskan program 1.000 menara yang dicanangkan oleh Pemerintah.

APG juga memiliki bangunan yang bersifat komersial (Mixed Used), diantaranya :

-CBD Pluit , Jakarta Utara
-Seasons City, Jakarta Pusat
-Jakarta Residences, Jakarta Pusat
-The Plaza Semanggi, Jakarta Pusat
-Kelapa Gading Plaza, Jakarta Timur
-Senayan City, Jakarta Selatan
-Blok M Square, Jakarta Selatan

Sementara itu, APG juga telah mengembangkan usahanya di luar Jakarta, yaitu di Bandung dan Samarinda. Didaerah tersebut APG membangun sebuah padang golf dan real estate (Bukit Mediterania Samarinda). Akhit tahun 2009, APG menyelesaikan tutup atas konstruksi proyek Central Park Office Tower setinggi 46 lantai di dalam kawasan superblok Podomoro City, Jakarta Barat, dengan perkiraan nilai investasi keseluruhan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun.Proyek gedung kantor itu menjadi salah satu bangunan tertinggi di Jakarta dengan total luas kotor lantai mencapai 80.000 meter persegi. 

Saat ini APG memiliki tak kurang dari 44 proyek baik yang sudah selesai dikembangkan maupun yang sedang dalam proses pembangunan. Proyek yang telah rampung adalah Permata Hijau Residences di Permata Hijau, Jakarta Selatan dan Emporium Pluit di Kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Sementara itu, proyek lainnya milik APG adalah Thamrin Executive Residences yang berlokasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dengan perkembangan dan perluasan usahanya tersebut APG. mampu mensejajarkan kerajaan bisnisnya dengan pebisnis besar lainnya di Indonesia.  

Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat zaman Pemerintahan Orde Baru, Cosmas Batubara, didapuk sebagai Direktur Utama PT. Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Penetapan Cosmas sebagai nakhoda baru APLN menggantikan Ariesman Widjaja yang tersangkut kasus suap terkait reklamasi Teluk Jakarta, disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada  Juni 2016.

Aktif Mengakuisisi Beberapa Perusahaan    
APG Group melalui PT. Agung Podomoro Land Tbk. Telah mengambil alih 99,99% saham PT. Karya Gemilang Perkasa (KGP) dengan nilai akuisisi mencapai Rp 300,85 miliar. PT. KPG merupakan salah satu pemegang saham Emporium Pluit Mall. Perjanjian jual beli telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2011. PT. KGP adalah pemilik 52,83% PT. Pluit Propertindo yang merupakan pemilik dan pengelola Emporium Pluit Mall di Jakarta Utara.

Dana akuisisi tersebut diambil dari hasil penawaran umum Olbigasi I Agung Podomoro Land 2011 lalu. Pada awalnya obligasi perseroan berjumlah Rp. 800 miliar, kemudian naik menjadi Rp 1,2 triliun akibat bertambahnya minat pembeli pada periode bookbuilding.

Menurut Investor Relation Agung Podomoro Land, dalam rilis yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, obligasi I terbit sebanyak-banyaknya Rp. 1,2 triliun dengan tingkat bunga tetap. Besaran bunga untuk seri A, 3 tahun mencapai 10%. Sedangkan seri B, 5 tahun sebesar 11%. Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan surat utang ini akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha melalui akuisisi perusahaan yang punya proyek properti di Jakarta, Bali dan Bogor.
 

Proyek-proyek yang diincar perseroan antara lain apartemen, perhotelan, perkantoran, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat rekreasi dan perumahan. Saat ini, perseroan sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan-perusahaan yang akan diakuisisi tersebut.

Kemudian APG melalui PT. Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) pada Oktober 2017 telah mengakuisisi salah satu perusahaan di Bandung. Namun, perseroan belum memberikan informasi berapa hasil penjualan anak usahanya tersebut. Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), APLN membeli 55% saham PT. Pesona Mitra Kembar Mas. Pembelian tersebut, dilakukan oleh anak usaha APLN yaitu PT. Central Tata Makmur.

Sebelumnya, APLN telah menerbitkan obligasi di pasar saham Singapura. Obligasi tersebut, tidak ditawarkan atau dijual di Indonesia atau kepada warga Indonesia. Obligasi atau notes yang diterbitkan sebesar USD300 juta atau setara dengan Rp. 4,03 triliun, dengan bunga 5,95%, jatuh tempo pada 2024. Adapun kurs yang digunakan yakni, kurs per 31 Desember 2016 sebesar Rp13.436 per USD.  Sehingga secara keseluruhan, obligasi tersebut merupakan 40,42% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2016, yang melebihi nilai 20% dari nilai ekuitas perseroan, namun tidak mencapai lebih dari 50% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2016.

Obligasi tersebut digunakan untuk pelunasan kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi Agung Podomoro Land II Tahun 2012 yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2017, pelunasan kewajiban Perseroan berdasarkan perjanjian kredit yang dimiliki Perseroan dengan Bank Maybank Indonesia, penyelesaian kewajiban-kewajiban lainnya yang dimiliki Perseroan, belanja modal dan keperluan perusahaan secara umum.

Mendapat Konsesi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
APG Group melalui salah satu anak perusahaannya PT. Muara Wisesa Samudra (MWS) mendapat konsesi proyek reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta. PT. MWS mendapat konsesi reklamasi 1 pulau seluas 160 hektar yang diberi nama pulau G.  Pulau G izin proyek/reklamasinya ditandatangani pada 23 Desember 2014. Hingga saat ini, baru dua perusahaan pengembang yang mendapat izin pelaksanaan yaitu PT. Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Group, untuk reklamasi Pulau G pada 2014 dan PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, untuk reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.

Ahok sebagai gubernur DKI ketika itu menuangkannya dalam SK Gubernur No 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra. Oleh pengembang, proyek Pulau G ini diberi nama Pluit City.

Pulau G akan memiliki luas sekitar 160 hektare. Fasilitas Pulau G di antaranya ruko dan vila sebanyak 1.200 unit, apartemen 15.000 unit, hotel, perumahan, pusat belanja, taman seluas 8 hektare, serta outdoor dan indoor plaza seluas 6 hektare.
 

Biaya pembuatan Pulau G sekitar Rp. 4,9 triliun. Pengerukan rencananya dilakukan pada akhir 2015 dan rencananya selesai pada 2018. Tahap pertama dilakukan untuk pembangunan ruko, villa, serta taman dengan luas total 30 hektare.

Untuk reklamasi ini, Ahok, bahkan saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo, menyebut sebagai proyek prioritas. Dalam perjalanan kemudian menjadi gubernur, Ahok mengatakan tidak ada yang salah dengan reklamasi. Ahok menyebut banyak negara melakukan reklamasi, seperti Belanda, Singapura, dan Uni Emirat Arab (Dubai) sebagai pembanding.

Memastikan tidak ada salahnya dengan reklamasi, Ahok mengaku akan berpegang pada Keppres No 52/1995 Pasal 11 terkait kepentingan lingkungan, pelabuhan, kawasan pantai berhutan bakau, nelayan, dan fungsi-fungsi lain.

Kepada pengembang, Ahok menekankan kewajiban pengembang di 17 pulau hasil reklamasi dengan mematok 15 persen lahan pulau buatan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ahok pernah menyebut, proporsi itu akan dipakai untuk membangun rusun, membangun pompa, dan mengatasi banjir.

Perkara 15 persen kewajiban pengembang ini diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

Dari alotnya pembahasan dua raperda ini, KPK mengendus adanya pemufakatan antara anggota DPRD DKI Jakarta, Agung Podomoro Land Tbk., dan pemerintah daerah untuk mengubah kebijakan dengan suap. Endusan itu terbukti saat operasi tangkap tangan oleh KPK. Usai operasi tangkap tangan, KPK menyebut, perubahan kebijakan dari kewajiban pengembang 15 persen menjadi hanya 5 persen ada dalam pengaruh suap. Suap diberikan pihak pengembang yang akan mendapat keuntungan.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, pada April 2016. Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan seorang dari pihak swasta serta barang bukti Rp.1,140 miliar yang diduga untuk melakukan suap terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Setelah operasi tangkap tangan, KPK menetapkan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja sebagai tersangka.  Sanusi tertangkap tangan menerima uang tersebut  dari Ariesman Widjaja, yang saat itu menjadi bos perusahaan properti ternama, PT. Agung Podomoro Land. Uang itu disampaikan Ariesman melalui anak buahnya, Trinanda Prihantoro

Di meja hijau, penuntut umum KPK  mengajukan tuntutan untuk Ariesman selama 4 tahun penjara. Hingga akhirnya Ariesman divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. Sementara Sanusi Adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dituntut 10 tahun hukuman penjara dan dijerat pula dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus suap Ariesman kepada Sanusi tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Di sisi lain, proyek reklamasi tersebut masih menjadi polemik dan ada indikasi ada tarik menarik antara kepentingan pusat dan pemda DKI Jaya hingga saat ini. Misalnya saja, reklamasi Pulau G ditentang oleh berbagai pihak. Izin reklamasi pun digugat oleh Kesatuan   

Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pertengahan September lalu. Pemberian izin reklamasi pulau G ke Muara Wisesa dinilai dapat merusak lingkungan dan merugikan nelayan. Proses gugatan masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konglomerat Aneka Tambang Group & Kinerja Bisnisnya

8. ANEKA TAMBANG GROUP HOLDING COMPANY :   PT. ANEKA TAMBANG Tbk.       A l a m a t   : Kantor Pusat Gedung Aneka Tam...